Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Dalam deklarasi tersebut semua elemen sepakat bahwa tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sehingga harus dilawan secara bersama-sama dengan pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (tengah), Koordinator ICW Wilayah Banten Ade Irawan (kiri), Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjutak (kedua kiri), Perwakilan PDHI Yanto Jayo (kedua kanan) dan Kasubid Hukum dan Ham Sucipto, pada "Deklarasi Melawan Korupsi" di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Dalam deklarasi tersebut semua elemen sepakat bahwa tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sehingga harus dilawan secara bersama-sama dengan pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dalam deklarasi tersebut semua elemen sepakat bahwa tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sehingga harus dilawan secara bersama-sama dengan pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (tengah), Koordinator ICW Wilayah Banten Ade Irawan (kiri), Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjutak (kedua kiri), Perwakilan PDHI Yanto Jayo (kedua kanan) dan Kasubid Hukum dan Ham Sucipto, mengangkat tangan usai melakukan "Deklarasi Melawan Korupsi" di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Dalam deklarasi tersebut semua elemen sepakat bahwa tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sehingga harus dilawan secara bersama-sama dengan pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Dalam deklarasi tersebut semua elemen sepakat bahwa tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sehingga harus dilawan secara bersama-sama dengan pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (tengah), Koordinator ICW Wilayah Banten Ade Irawan (kiri), Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahniel Anzar Simanjutak (kedua kiri), Perwakilan PDHI Yanto Jayo (kedua kanan) dan Kasubid Hukum dan Ham Sucipto, pada "Deklarasi Melawan Korupsi" di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Dalam deklarasi tersebut semua elemen sepakat bahwa tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sehingga harus dilawan secara bersama-sama dengan pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Deklarasi Melawan Korupsi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam deklarasi tersebut semua elemen sepakat bahwa tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran HAM sehingga harus dilawan secara bersama-sama.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya