Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Menkominfo Rudiantara usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (6/10/2015). Pertemuan membahas tentang perpanjangan MoU terkait penyadapan yang diatur dalam Pasal 12 KPK. KPK bekerjasama dengan Menkominfo dan beberapa operator agar proses penyadapan bisa lebih mudah.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Menkominfo Rudiantara usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (6/10/2015). Pertemuan membahas tentang perpanjangan MoU terkait penyadapan yang diatur dalam Pasal 12 KPK. KPK bekerjasama dengan Menkominfo dan beberapa operator agar proses penyadapan bisa lebih mudah.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Menkominfo Rudiantara usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (6/10/2015). Pertemuan membahas tentang perpanjangan MoU terkait penyadapan yang diatur dalam Pasal 12 KPK. KPK bekerjasama dengan Menkominfo dan beberapa operator agar proses penyadapan bisa lebih mudah.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Menkominfo Rudiantara usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (6/10/2015). Pertemuan membahas tentang perpanjangan MoU terkait penyadapan yang diatur dalam Pasal 12 KPK. KPK bekerjasama dengan Menkominfo dan beberapa operator agar proses penyadapan bisa lebih mudah.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Menkominfo Rudiantara (kemeja putih) bersama Plt Pimpinan KPK Johan Budi usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (6/10/2015). Pertemuan membahas tentang perpanjangan MoU terkait penyadapan yang diatur dalam Pasal 12 KPK. KPK bekerjasama dengan Menkominfo dan beberapa operator agar proses penyadapan bisa lebih mudah.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Menkominfo Rudiantara (kemeja putih) bersama Plt Pimpinan KPK Johan Budi usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (6/10/2015). Pertemuan membahas tentang perpanjangan MoU terkait penyadapan yang diatur dalam Pasal 12 KPK. KPK bekerjasama dengan Menkominfo dan beberapa operator agar proses penyadapan bisa lebih mudah.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Menkominfo Rudiantara (kemeja putih) bersama Plt Pimpinan KPK Johan Budi usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (6/10/2015). Pertemuan membahas tentang perpanjangan MoU terkait penyadapan yang diatur dalam Pasal 12 KPK. KPK bekerjasama dengan Menkominfo dan beberapa operator agar proses penyadapan bisa lebih mudah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bahas MoU Perpanjangan Penyadapan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menkominfo Rudiantara usai melakukan pertemuan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya