Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015). JPU meminta Majelis Hakim menolak eksepsi dari terdakwa beserta penasihat hukumnya dan meminta melanjutkan persidangan mantan Menteri ESDM tersebut.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015). JPU meminta Majelis Hakim menolak eksepsi dari terdakwa beserta penasihat hukumnya dan meminta melanjutkan persidangan mantan Menteri ESDM tersebut.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015). JPU meminta Majelis Hakim menolak eksepsi dari terdakwa beserta penasihat hukumnya dan meminta melanjutkan persidangan mantan Menteri ESDM tersebut.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015). JPU meminta Majelis Hakim menolak eksepsi dari terdakwa beserta penasihat hukumnya dan meminta melanjutkan persidangan mantan Menteri ESDM tersebut.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015). JPU meminta Majelis Hakim menolak eksepsi dari terdakwa beserta penasihat hukumnya dan meminta melanjutkan persidangan mantan Menteri ESDM tersebut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jaksa Minta Persidangan Jero Wacik Dilanjutkan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya