Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 13
Perbesar
img-1
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Foto 2 / 13
Perbesar
img-2
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Foto 3 / 13
Perbesar
img-3
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Foto 4 / 13
Perbesar
img-4
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Foto 5 / 13
Perbesar
img-5
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Foto 6 / 13
Perbesar
img-6
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Foto 7 / 13
Perbesar
img-7
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Foto 8 / 13
Perbesar
img-8
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Foto 9 / 13
Perbesar
img-9
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Foto 10 / 13
Perbesar
img-10
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Foto 11 / 13
Perbesar
img-11
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Foto 12 / 13
Perbesar
img-12
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Foto 13 / 13
Perbesar
img-13
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers terakit pengumuman nama perusahaan pembakar lahan dan hutan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (18/9/2015). Dalam keterangannya, Menteri Siti mengatakan, ada perusahaan Malaysia yang diduga turut andil dalam pembakaran hutan di Indonesia yang termasuk dalam 20 perusahaan yang kini tengah diselidiki aparat Kepolisian dan apabila sebuah perusahaan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka maka izin perusahaan itu akan dibekukan atau dicabut dalam waktu kurang dari satu bulan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Umumkan Nama Perusahaan Pembakar Lahan dan Hutan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengumumkan nama perusahaan pembakar lahan dan hutan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya