Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 11
Perbesar
img-1
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 2 / 11
Perbesar
img-2
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 3 / 11
Perbesar
img-3
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 4 / 11
Perbesar
img-4
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 5 / 11
Perbesar
img-5
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 6 / 11
Perbesar
img-6
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 7 / 11
Perbesar
img-7
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 8 / 11
Perbesar
img-8
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 9 / 11
Perbesar
img-9
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 10 / 11
Perbesar
img-10
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 11 / 11
Perbesar
img-11
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto memasuki kendaraan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pelimpahan Kasus BW

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya