Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/21234/pelimpahan-kasus-bw
Foto 1 / 11
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 2 / 11
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 3 / 11
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 4 / 11
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 5 / 11
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 6 / 11
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 7 / 11
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 8 / 11
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 9 / 11
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 10 / 11
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Foto 11 / 11
Perbesar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto memasuki kendaraan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Penyidik Polri akan menyerahkan Bambang dan barang bukti perkaranya ke penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk dilanjutkan ke persidangan.
Advertisement
Pelimpahan Kasus BW
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto usai memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya