Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 10
Perbesar
img-1
Seorang sekuriti melintas di depan mobil sitaan yang merupakan Taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, Senin (14/9/2015). Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhasil menyita dan mengamankan 30 mobil penumpang kelas menengah yang digunakan untuk taksi tersebut karena tidak memiliki izin untuk mengambil penumpang di jalan, tidak membayar pajak, dan merugikan taksi konvensional.
Foto 2 / 10
Perbesar
img-2
Seorang sekuriti menunjukkan mobil sitaan yang merupakan Taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, Senin (14/9/2015). Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhasil menyita dan mengamankan 30 mobil penumpang kelas menengah yang digunakan untuk taksi tersebut karena tidak memiliki izin untuk mengambil penumpang di jalan, tidak membayar pajak, dan merugikan taksi konvensional.
Foto 3 / 10
Perbesar
img-3
Seorang sekuriti berjalan di antara mobil sitaan yang merupakan Taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, Senin (14/9/2015). Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhasil menyita dan mengamankan 30 mobil penumpang kelas menengah yang digunakan untuk taksi tersebut karena tidak memiliki izin untuk mengambil penumpang di jalan, tidak membayar pajak, dan merugikan taksi konvensional.
Foto 4 / 10
Perbesar
img-4
Petugas Dishub berjalan di antara mobil sitaan yang merupakan Taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, Senin (14/9/2015). Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhasil menyita dan mengamankan 30 mobil penumpang kelas menengah yang digunakan untuk taksi tersebut karena tidak memiliki izin untuk mengambil penumpang di jalan, tidak membayar pajak, dan merugikan taksi konvensional.
Foto 5 / 10
Perbesar
img-5
Petugas Dishub melintas di depan mobil sitaan yang merupakan Taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, Senin (14/9/2015). Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhasil menyita dan mengamankan 30 mobil penumpang kelas menengah yang digunakan untuk taksi tersebut karena tidak memiliki izin untuk mengambil penumpang di jalan, tidak membayar pajak, dan merugikan taksi konvensional.
Foto 6 / 10
Perbesar
img-6
Petugas Dishub melintas di depan mobil sitaan yang merupakan Taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, Senin (14/9/2015). Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhasil menyita dan mengamankan 30 mobil penumpang kelas menengah yang digunakan untuk taksi tersebut karena tidak memiliki izin untuk mengambil penumpang di jalan, tidak membayar pajak, dan merugikan taksi konvensional.
Foto 7 / 10
Perbesar
img-7
Petugas Dishub berjalan di antara mobil sitaan yang merupakan Taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, Senin (14/9/2015). Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhasil menyita dan mengamankan 30 mobil penumpang kelas menengah yang digunakan untuk taksi tersebut karena tidak memiliki izin untuk mengambil penumpang di jalan, tidak membayar pajak, dan merugikan taksi konvensional.
Foto 8 / 10
Perbesar
img-8
Petugas Dishub berjalan di antara mobil sitaan yang merupakan Taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, Senin (14/9/2015). Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhasil menyita dan mengamankan 30 mobil penumpang kelas menengah yang digunakan untuk taksi tersebut karena tidak memiliki izin untuk mengambil penumpang di jalan, tidak membayar pajak, dan merugikan taksi konvensional.
Foto 9 / 10
Perbesar
img-9
Petugas Dishub berjalan di antara mobil sitaan yang merupakan Taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, Senin (14/9/2015). Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhasil menyita dan mengamankan 30 mobil penumpang kelas menengah yang digunakan untuk taksi tersebut karena tidak memiliki izin untuk mengambil penumpang di jalan, tidak membayar pajak, dan merugikan taksi konvensional.
Foto 10 / 10
Perbesar
img-10
Petugas Dishub melintas di depan mobil sitaan yang merupakan Taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, Senin (14/9/2015). Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhasil menyita dan mengamankan 30 mobil penumpang kelas menengah yang digunakan untuk taksi tersebut karena tidak memiliki izin untuk mengambil penumpang di jalan, tidak membayar pajak, dan merugikan taksi konvensional.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

30 Taksi Uber Berhasil Disita

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Dishub melintas di depan mobil sitaan yang merupakan Taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya