Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Para WNI yang dideportasi berbaris di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/8/2015). Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Para WNI yang dideportasi mengacungkan tangan saat pendataan di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/8/2015). Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas mendata WNI yang dideportasi di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/8/2015). Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

WNI Dideportasi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 WNI yang telah menyelesaikan hukumannya karena kasus pelanggaran keimigrasian, narkoba dan tindak pidana lainnya.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya