Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Poernomo (dua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima klaim asuransi Rp6,5 miliar dari Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho (kiri).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Poernomo (dua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima klaim asuransi Rp6,5 miliar dari Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho (kiri).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho (kiri) menyerahkan klaim asuransi Rp6,5 miliar kepada Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Poernomo di Jakarta, Rabu (26/8/2015). PT Pos Indonesia secara simbolis menerima klaim asuransi dana Rp6,5 miliar lebih yang rusak dalam kecelakaan pesawat Trigana Air di Papua. Dana yang diperuntukkan untuk dana PSKS itu diserahkan langsung Asuransi Bumida.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho (dua kiri) menyerahkan klaim asuransi Rp6,5 miliar kepada Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Poernomo (dua kanan) di Jakarta, Rabu (26/8/2015). PT Pos Indonesia secara simbolis menerima klaim asuransi dana Rp6,5 miliar lebih yang rusak dalam kecelakaan pesawat Trigana Air di Papua. Dana yang diperuntukkan untuk dana PSKS itu diserahkan langsung Asuransi Bumida.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

PT Pos Terima Klaim Asuransi Dana PSKS

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho (dua kiri) menyerahkan klaim asuransi Rp6,5 miliar kepada Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Poernomo (dua kanan) di Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya