Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/20813/gatot-dan-istri-diperiksa-kejagung
Foto 1 / 7
Perbesar
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istri, Evi Susanti, berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Foto 2 / 7
Perbesar
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istri, Evi Susanti, berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Foto 3 / 7
Perbesar
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istri, Evi Susanti, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Foto 4 / 7
Perbesar
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istri, Evi Susanti, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Foto 5 / 7
Perbesar
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istri, Evi Susanti, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Foto 6 / 7
Perbesar
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istri, Evi Susanti, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Foto 7 / 7
Perbesar
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istri, Evi Susanti, berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Advertisement
Gatot dan Istri Diperiksa Kejagung
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istri, Evi Susanti, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya