Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istri, Evi Susanti, berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istri, Evi Susanti, berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istri, Evi Susanti, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istri, Evi Susanti, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istri, Evi Susanti, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istri, Evi Susanti, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istri, Evi Susanti, berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Gatot dan Evi menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus perkara dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Gatot dan Istri Diperiksa Kejagung

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istri, Evi Susanti, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya