Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jimly Ikuti Tes Wawancara Capim KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya