Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/20810/jimly-ikuti-tes-wawancara-capim-kpk
Foto 1 / 8
Perbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 2 / 8
Perbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 3 / 8
Perbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 4 / 8
Perbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 5 / 8
Perbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 6 / 8
Perbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 7 / 8
Perbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Foto 8 / 8
Perbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015). Jimly Asshiddiqie berpandangan, KPK saat ini perlu penguatan melalui konstitusi agar keberadaannya tak lagi diperdebatkan. Jimly mendorong KPK bisa diatur dalam UUD 1945 agar tak mudah dibubarkan.
Advertisement
Jimly Ikuti Tes Wawancara Capim KPK
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jimly Asshiddiqie mengikuti tes wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya