Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Ketua KPU Husni Kamil Manik (ketiga kanan) didampingi anggota (kiri-kanan) Juri Ardiantoro, Arief Budiman, Ida Budhiati, Hadar Nafis Gumay dan Ferry Kurnia memberikan keterangan pers terkait penetapan pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2015 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2015). KPU menyatakan proses penetapan paslon berlangsung di 9 provinsi, 219 kabupaten dan 33 kota dengan rincian sebanyak 765 paslon memenuhi syarat dan 59 tidak memenuhi syarat.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Ketua KPU Husni Kamil Manik memberikan keterangan pers terkait penetapan pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2015 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2015). KPU menyatakan proses penetapan paslon berlangsung di 9 provinsi, 219 kabupaten dan 33 kota dengan rincian sebanyak 765 paslon memenuhi syarat dan 59 tidak memenuhi syarat.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Ketua KPU Husni Kamil Manik (ketiga kanan) didampingi anggota (kiri-kanan) Juri Ardiantoro, Arief Budiman, Ida Budhiati, Hadar Nafis Gumay dan Ferry Kurnia berjabat tangan seusai memberikan keterangan pers terkait penetapan pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2015 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2015). KPU menyatakan proses penetapan paslon berlangsung di 9 provinsi, 219 kabupaten dan 33 kota dengan rincian sebanyak 765 paslon memenuhi syarat dan 59 tidak memenuhi syarat.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) didampingi anggota Ida Budhiati (kiri) dan Hadar Nafis Gumay (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2015 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2015). KPU menyatakan proses penetapan paslon berlangsung di 9 provinsi, 219 kabupaten dan 33 kota dengan rincian sebanyak 765 paslon memenuhi syarat dan 59 tidak memenuhi syarat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penetapan Pasangan Calon Pilkada

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPU menyatakan proses penetapan paslon berlangsung di 9 provinsi, 219 kabupaten dan 33 kota dengan rincian sebanyak 765 paslon memenuhi syarat dan 59 tidak memenuhi syarat.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya