Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Koordinator Subkomisi Mediasi Komnas HAM Ansori Sinungan (kiri), Koordinator Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan M. Nurkhoiron (tengah) dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan memberikan keterangan kepada wartawan terkait penggusuran Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur oleh Pemerintah DKI Jakarta, Senin (24/8/2015). Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM dalam penggusuran permukiman di Kampung Pulo. Tindak kekerasan oleh aparat keamanan dianggap represif dan tidak manusiawi.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Koordinator Subkomisi Mediasi Komnas HAM Ansori Sinungan (kiri), Koordinator Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan M. Nurkhoiron (tengah) dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan memberikan keterangan kepada wartawan terkait penggusuran Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur oleh Pemerintah DKI Jakarta, Senin (24/8/2015). Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM dalam penggusuran permukiman di Kampung Pulo. Tindak kekerasan oleh aparat keamanan dianggap represif dan tidak manusiawi.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM dalam penggusuran permukiman di Kampung Pulo. Tindak kekerasan oleh aparat keamanan dianggap represif dan tidak manusiawi.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Koordinator Subkomisi Mediasi Komnas HAM Ansori Sinungan (dua kiri), Koordinator Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan M. Nurkhoiron (tengah) dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penggusuran Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur oleh Pemerintah DKI Jakarta, Senin (24/8/2015). Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM dalam penggusuran permukiman di Kampung Pulo. Tindak kekerasan oleh aparat keamanan dianggap represif dan tidak manusiawi.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Koordinator Subkomisi Mediasi Komnas HAM Ansori Sinungan (kiri), Koordinator Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan M. Nurkhoiron (tengah) dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan memberikan keterangan kepada wartawan terkait penggusuran Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur oleh Pemerintah DKI Jakarta, Senin (24/8/2015). Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM dalam penggusuran permukiman di Kampung Pulo. Tindak kekerasan oleh aparat keamanan dianggap represif dan tidak manusiawi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Terjadi Pelanggaran HAM di Kampung Pulo

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM dalam penggusuran permukiman di Kampung Pulo. Tindak kekerasan oleh aparat keamanan dianggap represif dan tidak manusiawi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya