Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
omedian Betawi Mandra Naih ketika memberikan keterangan kepada pers usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
omedian Betawi Mandra Naih ketika memberikan keterangan kepada pers usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Komedian Betawi Mandra Naih ketika memberikan salam usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Komedian Betawi Mandra Naih ketika mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Komedian Betawi Mandra Naih ketika mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Komedian Betawi Mandra Naih ketika mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Komedian Betawi Mandra Naih ketika mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Komedian Betawi Mandra Naih ketika mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/8/2015).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mandra Menjalani Sidang Perdana

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Komedian Betawi Mandra Naih mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/8/2015). Mandra dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31/1999 junto UU 20/2001.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya