Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/20744/sutan-bhatoegana-dijatuhi-vonis-10-tahun-penjara
Foto 1 / 7
Perbesar
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana bersama kuasa hukumnya saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Sutan divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5000 juta subsider satu tahun penjara, Sutan dianggap terbukti menerima pemberian uang terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 dan penerimaan gratifikasi.
Foto 2 / 7
Perbesar
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana bersama kuasa hukumnya saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Sutan divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5000 juta subsider satu tahun penjara, Sutan dianggap terbukti menerima pemberian uang terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 dan penerimaan gratifikasi.
Foto 3 / 7
Perbesar
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana bersama kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Sutan divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5000 juta subsider satu tahun penjara, Sutan dianggap terbukti menerima pemberian uang terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 dan penerimaan gratifikasi.
Foto 4 / 7
Perbesar
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Sutan divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5000 juta subsider satu tahun penjara, Sutan dianggap terbukti menerima pemberian uang terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 dan penerimaan gratifikasi.
Foto 5 / 7
Perbesar
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Sutan divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5000 juta subsider satu tahun penjara, Sutan dianggap terbukti menerima pemberian uang terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 dan penerimaan gratifikasi.
Foto 6 / 7
Perbesar
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Sutan divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5000 juta subsider satu tahun penjara, Sutan dianggap terbukti menerima pemberian uang terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 dan penerimaan gratifikasi.
Foto 7 / 7
Perbesar
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Sutan divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5000 juta subsider satu tahun penjara, Sutan dianggap terbukti menerima pemberian uang terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 dan penerimaan gratifikasi.
Advertisement
Sutan Bhatoegana Dijatuhi Vonis 10 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Sutan divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5000 juta subsider satu tahun penjara, Sutan dianggap terbukti menerima pemberian uang terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 dan penerimaan gratifikasi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya