Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ketua Tanfidziyah PWNU Riau Tarmizi Tohor bersama Ketua Tanfidziyah PWNU Banten Makmur Mazhar memberikan keterangan terkait hasil Muktamar ke 33 NU di Jakarta, Jumat (14/8/2015). PWNU menyatakan, tidak mengakui kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke 33 dan akan mengambil langkah hukum berupa gugatan ke pengadilan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua Tanfidziyah PWNU Riau Tarmizi Tohor bersama Ketua Tanfidziyah PWNU Banten Makmur Mazhar memberikan keterangan terkait hasil Muktamar ke 33 NU di Jakarta, Jumat (14/8/2015). PWNU menyatakan, tidak mengakui kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke 33 dan akan mengambil langkah hukum berupa gugatan ke pengadilan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua Tanfidziyah PWNU Riau Tarmizi Tohor bersama Ketua Tanfidziyah PWNU Banten Makmur Mazhar memberikan keterangan terkait hasil Muktamar ke 33 NU di Jakarta, Jumat (14/8/2015). PWNU menyatakan, tidak mengakui kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke 33 dan akan mengambil langkah hukum berupa gugatan ke pengadilan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ketua Tanfidziyah PWNU Riau Tarmizi Tohor bersama Ketua Tanfidziyah PWNU Banten Makmur Mazhar memberikan keterangan terkait hasil Muktamar ke 33 NU di Jakarta, Jumat (14/8/2015). PWNU menyatakan, tidak mengakui kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke 33 dan akan mengambil langkah hukum berupa gugatan ke pengadilan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ketua Tanfidziyah PWNU Riau Tarmizi Tohor bersama Ketua Tanfidziyah PWNU Banten Makmur Mazhar memberikan keterangan terkait hasil Muktamar ke 33 NU di Jakarta, Jumat (14/8/2015). PWNU menyatakan, tidak mengakui kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke 33 dan akan mengambil langkah hukum berupa gugatan ke pengadilan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ketua Tanfidziyah PWNU Riau Tarmizi Tohor bersama Ketua Tanfidziyah PWNU Banten Makmur Mazhar memberikan keterangan terkait hasil Muktamar ke 33 NU di Jakarta, Jumat (14/8/2015). PWNU menyatakan, tidak mengakui kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke 33 dan akan mengambil langkah hukum berupa gugatan ke pengadilan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tolak Hasil Muktamar NU

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

PWNU menyatakan, tidak mengakui kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke 33 dan akan mengambil langkah hukum berupa gugatan ke pengadilan.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya