Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Koalisi Masyarakat Penyandang Disabilitas bergerak mengumpulkan 7.500 tanda tangan saat kegiatan bersama "Bergerak untuk Disabilitas" di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015). Kegiatan kumpul bersama para penyandang disabilitas ini bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan ramah disabilitas di Indonesia dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Kegiatan kumpul bersama para penyandang disabilitas ini bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan ramah disabilitas di Indonesia dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Kegiatan kumpul bersama para penyandang disabilitas ini bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan ramah disabilitas di Indonesia dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Kegiatan kumpul bersama para penyandang disabilitas ini bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan ramah disabilitas di Indonesia dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Kegiatan kumpul bersama para penyandang disabilitas ini bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan ramah disabilitas di Indonesia dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Kegiatan kumpul bersama para penyandang disabilitas ini bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan ramah disabilitas di Indonesia dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Kegiatan kumpul bersama para penyandang disabilitas ini bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan ramah disabilitas di Indonesia dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Koalisi Masyarakat Penyandang Disabilitas bergerak mengumpulkan 7.500 tanda tangan saat kegiatan bersama "Bergerak untuk Disabilitas" di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015). Kegiatan kumpul bersama para penyandang disabilitas ini bertujuan untuk mendorong terciptanya lingkungan ramah disabilitas di Indonesia dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bahas dan Sahkan RUU Penyandang Disabilitas

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Koalisi Masyarakat Penyandang Disabilitas bergerak mengumpulkan 7.500 tanda tangan saat kegiatan bersama "Bergerak untuk Disabilitas" di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya