Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Rudi dihadirkan sebagai saksi terkait pemberian USD 140 ribu dari Waryono Karno kepada mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana untuk memuluskan rapat APBNP 2013 di Kementerian ESDM.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Rudi dihadirkan sebagai saksi terkait pemberian USD 140 ribu dari Waryono Karno kepada mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana untuk memuluskan rapat APBNP 2013 di Kementerian ESDM.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terdakwa Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno melihat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Rudi dihadirkan sebagai saksi terkait pemberian USD 140 ribu dari Waryono Karno kepada mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana untuk memuluskan rapat APBNP 2013 di Kementerian ESDM.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Rudi dihadirkan sebagai saksi terkait pemberian USD 140 ribu dari Waryono Karno kepada mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana untuk memuluskan rapat APBNP 2013 di Kementerian ESDM.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Rudi dihadirkan sebagai saksi terkait pemberian USD 140 ribu dari Waryono Karno kepada mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana untuk memuluskan rapat APBNP 2013 di Kementerian ESDM.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015). Rudi dihadirkan sebagai saksi terkait pemberian USD 140 ribu dari Waryono Karno kepada mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana untuk memuluskan rapat APBNP 2013 di Kementerian ESDM.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rudi Rubiandini Bersaksi untuk Waryono Karno

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Rabu (5/8/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya