Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/20529/sidang-prapradilan-dahlan-iskan-hadirkan-3-saksi
Foto 1 / 8
Perbesar
Sidang lanjutan praperadilan Dahlan Iskan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 2 / 8
Perbesar
Sidang lanjutan praperadilan Dahlan Iskan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 3 / 8
Perbesar
Sidang lanjutan praperadilan Dahlan Iskan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 4 / 8
Perbesar
Suasana sidang lanjutan praperadilan Dahlan Iskan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 5 / 8
Perbesar
Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra ketika mengikuti sidang lanjutan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015). Sidang lanjutan praperadilan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 6 / 8
Perbesar
Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra ketika mengikuti sidang lanjutan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015). Sidang lanjutan praperadilan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 7 / 8
Perbesar
Suasana sidang lanjutan praperadilan Dahlan Iskan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 8 / 8
Perbesar
Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra ketika mengikuti sidang lanjutan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015). Sidang lanjutan praperadilan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Advertisement
Sidang Prapradilan Dahlan Iskan Hadirkan 3 Saksi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra ketika mengikuti sidang lanjutan praperadilan Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya