Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Sidang lanjutan praperadilan Dahlan Iskan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Sidang lanjutan praperadilan Dahlan Iskan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Sidang lanjutan praperadilan Dahlan Iskan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Suasana sidang lanjutan praperadilan Dahlan Iskan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra ketika mengikuti sidang lanjutan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015). Sidang lanjutan praperadilan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra ketika mengikuti sidang lanjutan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015). Sidang lanjutan praperadilan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Suasana sidang lanjutan praperadilan Dahlan Iskan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra ketika mengikuti sidang lanjutan praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015). Sidang lanjutan praperadilan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Dahlan Iskan tersebut diwarnai perdebatan sengit antara tim hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan Dahlan, Made Darma Weda, dan Muzakir.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Prapradilan Dahlan Iskan Hadirkan 3 Saksi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra ketika mengikuti sidang lanjutan praperadilan Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya