Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (tengah) Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Plt Direktur Penindakan KPK Ranu Mihardja memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (tengah) Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Plt Direktur Penindakan KPK Ranu Mihardja memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) dan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (tengah) Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Plt Direktur Penindakan KPK Ranu Mihardja memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (tengah) Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Plt Direktur Penindakan KPK Ranu Mihardja memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Gatot dan Istri Ditetapkan Tersangka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (tengah), Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Plt Direktur Penindakan KPK Ranu Mihardja memberikan keterangan di Gedung KPK, Rabu (29/7/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya