Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/20505/gatot-dan-istri-ditetapkan-tersangka
Foto 1 / 5
Perbesar
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (tengah) Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Plt Direktur Penindakan KPK Ranu Mihardja memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Foto 2 / 5
Perbesar
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (tengah) Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Plt Direktur Penindakan KPK Ranu Mihardja memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Foto 3 / 5
Perbesar
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) dan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Foto 4 / 5
Perbesar
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (tengah) Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Plt Direktur Penindakan KPK Ranu Mihardja memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Foto 5 / 5
Perbesar
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (tengah) Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Plt Direktur Penindakan KPK Ranu Mihardja memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Advertisement
Gatot dan Istri Ditetapkan Tersangka
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (tengah), Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Plt Direktur Penindakan KPK Ranu Mihardja memberikan keterangan di Gedung KPK, Rabu (29/7/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya