Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya, Evi Susanti, memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7/2015) dini hari. Keduanya diperiksa selama 13 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya, Evi Susanti, memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7/2015) dini hari. Keduanya diperiksa selama 13 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya, Evi Susanti, memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7/2015) dini hari. Keduanya diperiksa selama 13 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya, Evi Susanti, memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7/2015) dini hari. Keduanya diperiksa selama 13 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Keterangan Gubernur Sumut

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istrinya, Evi Susanti, memberikan keterangan kepada media seusai diperiksa oleh KPK di Jakarta, Selasa (28/7/2015) dini hari.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya