Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (tengah) diamankan petugas KPK, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015). Tripeni Irianto Putro bersama dua hakim, satu panitera PTUN Medan dan seorang pengacara diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Mereka diduga menerima suap untuk memuluskan kasus yang tengah ditangani.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Dua orang pria berada di dekat mobil Toyota Fortuner yang disegel pihak KPK, di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015). KPK mengamankan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim, satu panitera dan seorang pengacara dalam operasi tangkap tangan. Mereka diduga menerima suap untuk memuluskan kasus yang tengah ditangani.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Petugas KPK menyegel salah satu ruangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015). KPK mengamankan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim, satu panitera dan seorang pengacara dalam operasi tangkap tangan. Mereka diduga menerima suap untuk memuluskan kasus yang tengah ditangani.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro (tengah), Panitera Sekretaris Syamsir Yusfan (kanan) berada di dalam mobil ketika diamankan petugas KPK di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015). Tripeni Irianto Putro bersama dua hakim, satu panitera PTUN Medan dan seorang pengacara diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Mereka diduga menerima suap untuk memuluskan kasus yang tengah ditangani.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tangkap Hakim Medan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tripeni Irianto Putro bersama dua hakim, satu panitera PTUN Medan dan seorang pengacara diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya