Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Acara Diskusi Panel DPP PPP di Jakarta, Jumat (19/6/2015). Diskusi tersebut bertemakan "Pembatasan Hak Kebebasan Seseorang dalam Proses Penyidikan".
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menyerahkan plakat kepada narasumber yakni Pakar Hukum Pidana Juris Andi Hamzah dan Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia Humphrey Djemat usai Diskusi Panel DPP PPP di Jakarta, Jumat (19/6/2015). Diskusi tersebut bertemakan "Pembatasan Hak Kebebasan Seseorang dalam Proses Penyidikan".
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menghadiri acara Diskusi Panel DPP PPP di Jakarta, Jumat (19/6/2015). Diskusi tersebut bertemakan "Pembatasan Hak Kebebasan Seseorang dalam Proses Penyidikan".
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Acara Diskusi Panel DPP PPP di Jakarta, Jumat (19/6/2015). Diskusi tersebut bertemakan "Pembatasan Hak Kebebasan Seseorang dalam Proses Penyidikan".
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diskusi Panel PPP

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Acara Diskusi Panel DPP PPP di Jakarta, Jumat (19/6/2015). Diskusi tersebut bertemakan "Pembatasan Hak Kebebasan Seseorang dalam Proses Penyidikan".

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya