Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Satu dari empat tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dikawal petugas saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). KPK menetapkan empat tersangka yakni dua anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berinisial BK dan AM, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) berinisial SF dan dan Kepala Bappeda FA. KPK juga menyita barang bukti uang sekira Rp2,5 miliar.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Satu dari empat tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dikawal petugas saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). KPK menetapkan empat tersangka yakni dua anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berinisial BK dan AM, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) berinisial SF dan dan Kepala Bappeda FA. KPK juga menyita barang bukti uang sekira Rp2,5 miliar.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Satu dari empat tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dikawal petugas saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). KPK menetapkan empat tersangka yakni dua anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berinisial BK dan AM, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) berinisial SF dan dan Kepala Bappeda FA. KPK juga menyita barang bukti uang sekira Rp2,5 miliar.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Satu dari empat tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dikawal petugas saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). KPK menetapkan empat tersangka yakni dua anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berinisial BK dan AM, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) berinisial SF dan dan Kepala Bappeda FA. KPK juga menyita barang bukti uang sekira Rp2,5 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tersangka OTT Musi Banyuasin

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Satu dari empat tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dikawal petugas saat memasuki Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya