Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto (kanan) bersama Direskrimum Komibes Gagas Nugraha (kiri) memperlihatkan barang bukti emas hasil kejahatan dalam kasus perampokan toko emas di Brebes saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (18/6/2015). Dalam kasus itu, polisi berhasil meringkus enam tersangka dengan barang bukti kejahatan berupa tujuh pucuk senjata api, tiga unit sepeda motor, dan emas seberat satu kilogram.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Tersangka kasus perampokan toko emas di Brebes diperlihatkan saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (18/6/2015). Dalam kasus itu, polisi berhasil meringkus enam tersangka dengan barang bukti kejahatan berupa tujuh pucuk senjata api, tiga unit sepeda motor, dan emas seberat satu kilogram.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Tersangka kasus perampokan toko emas di Brebes diperlihatkan saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (18/6/2015). Dalam kasus itu, polisi berhasil meringkus enam tersangka dengan barang bukti kejahatan berupa tujuh pucuk senjata api, tiga unit sepeda motor, dan emas seberat satu kilogram.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Liliek Darmanto (kiri) bersama Direskrimum Komibes Gagas Nugraha (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti senjata api yang dipakai para tersangka kasus perampokan toko emas di Brebes saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (18/6/2015). Dalam kasus itu, polisi berhasil meringkus enam tersangka dengan barang bukti kejahatan berupa tujuh pucuk senjata api, tiga unit sepeda motor, dan emas seberat satu kilogram.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Perampokan Toko Emas Brebes

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam kasus itu, polisi berhasil meringkus enam tersangka dengan barang bukti kejahatan berupa tujuh pucuk senjata api, tiga unit sepeda motor, dan emas seberat satu kilogram.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya