Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Foto udara kawasan Kemayoran menggunakan Helikopter Super Puma NAS-332 milik Skuadron 45 TNI AU di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Menurut Wapres Jusuf Kalla, pemerintah akan mengembalikan fungsi tanah di kawasan Kemayoran seluas 100 hektare yang masuk ke dalam tanah negara untuk kepentingan rakyat, seperti membangun rumah susun dan fasiltas umum lainnya.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Foto udara kawasan Kemayoran menggunakan Helikopter Super Puma NAS-332 milik Skuadron 45 TNI AU di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Menurut Wapres Jusuf Kalla, pemerintah akan mengembalikan fungsi tanah di kawasan Kemayoran seluas 100 hektare yang masuk ke dalam tanah negara untuk kepentingan rakyat, seperti membangun rumah susun dan fasiltas umum lainnya.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Foto udara kawasan Kemayoran menggunakan Helikopter Super Puma NAS-332 milik Skuadron 45 TNI AU di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Menurut Wapres Jusuf Kalla, pemerintah akan mengembalikan fungsi tanah di kawasan Kemayoran seluas 100 hektare yang masuk ke dalam tanah negara untuk kepentingan rakyat, seperti membangun rumah susun dan fasiltas umum lainnya.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Foto udara kawasan Kemayoran menggunakan Helikopter Super Puma NAS-332 milik Skuadron 45 TNI AU di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Menurut Wapres Jusuf Kalla, pemerintah akan mengembalikan fungsi tanah di kawasan Kemayoran seluas 100 hektare yang masuk ke dalam tanah negara untuk kepentingan rakyat, seperti membangun rumah susun dan fasiltas umum lainnya.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Foto udara kawasan Kemayoran menggunakan Helikopter Super Puma NAS-332 milik Skuadron 45 TNI AU di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Menurut Wapres Jusuf Kalla, pemerintah akan mengembalikan fungsi tanah di kawasan Kemayoran seluas 100 hektare yang masuk ke dalam tanah negara untuk kepentingan rakyat, seperti membangun rumah susun dan fasiltas umum lainnya.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Foto udara kawasan Kemayoran menggunakan Helikopter Super Puma NAS-332 milik Skuadron 45 TNI AU di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Menurut Wapres Jusuf Kalla, pemerintah akan mengembalikan fungsi tanah di kawasan Kemayoran seluas 100 hektare yang masuk ke dalam tanah negara untuk kepentingan rakyat, seperti membangun rumah susun dan fasiltas umum lainnya.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Foto udara kawasan Kemayoran menggunakan Helikopter Super Puma NAS-332 milik Skuadron 45 TNI AU di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Menurut Wapres Jusuf Kalla, pemerintah akan mengembalikan fungsi tanah di kawasan Kemayoran seluas 100 hektare yang masuk ke dalam tanah negara untuk kepentingan rakyat, seperti membangun rumah susun dan fasiltas umum lainnya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengembalian Fungsi Lahan Kemayoran

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pemerintah akan mengembalikan fungsi tanah di kawasan Kemayoran seluas 100 hektare yang masuk ke dalam tanah negara untuk kepentingan rakyat.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya