Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Djan Faridz Ajukan Penangguhan Penahanan SDA

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya