Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/19963/djan-faridz-ajukan-penangguhan-penahanan-sda
Foto 1 / 7
Perbesar
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Foto 2 / 7
Perbesar
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Foto 3 / 7
Perbesar
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Foto 4 / 7
Perbesar
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Foto 5 / 7
Perbesar
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Foto 6 / 7
Perbesar
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Foto 7 / 7
Perbesar
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Djan datang ke KPK untuk meminta penangguhan penahanan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut demi rasa keadilan dan persamaan di depan hukum.
Advertisement
Djan Faridz Ajukan Penangguhan Penahanan SDA
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ketua Umum PPP Djan Faridz bersama pengurus mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya