Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus terorisme Afif Abdul Majid dikawal polisi saat meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015). Afif Abdul Majid yang diduga melakukan tindak pidana terorisme dengan mendeklarasikan dukungan kepada ISIS itu dituntut delapan tahun penjara.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus terorisme Afif Abdul Majid bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015). Afif Abdul Majid yang diduga melakukan tindak pidana terorisme dengan mendeklarasikan dukungan kepada ISIS itu dituntut delapan tahun penjara.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus terorisme Afif Abdul Majid dikawal polisi saat memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015). Afif Abdul Majid yang diduga melakukan tindak pidana terorisme dengan mendeklarasikan dukungan kepada ISIS itu dituntut delapan tahun penjara.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus terorisme Afif Abdul Majid saat melaksanakan salat di dalam ruangan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015). Afif Abdul Majid yang diduga melakukan tindak pidana terorisme dengan mendeklarasikan dukungan kepada ISIS itu dituntut delapan tahun penjara.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus terorisme Afif Abdul Majid mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015). Afif Abdul Majid yang diduga melakukan tindak pidana terorisme dengan mendeklarasikan dukungan kepada ISIS itu dituntut delapan tahun penjara.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Terdakwa kasus terorisme Afif Abdul Majid mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015). Afif Abdul Majid yang diduga melakukan tindak pidana terorisme dengan mendeklarasikan dukungan kepada ISIS itu dituntut delapan tahun penjara.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Terdakwa kasus terorisme Afif Abdul Majid mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015). Afif Abdul Majid yang diduga melakukan tindak pidana terorisme dengan mendeklarasikan dukungan kepada ISIS itu dituntut delapan tahun penjara.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Terdakwa kasus terorisme Afif Abdul Majid dikawal polisi saat meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015). Afif Abdul Majid yang diduga melakukan tindak pidana terorisme dengan mendeklarasikan dukungan kepada ISIS itu dituntut delapan tahun penjara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Tuntutan Kasus ISIS

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus terorisme Afif Abdul Majid mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya