Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 11
Perbesar
img-1
Foto kolase proses Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melepaskan baju seragam Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 2 / 11
Perbesar
img-2
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berpidato pada upacara pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 3 / 11
Perbesar
img-3
Pegawai Kemenkumham menyaksikan pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 4 / 11
Perbesar
img-4
Pegawai Kemenkumham menyaksikan pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 5 / 11
Perbesar
img-5
Pegawai Kemenkumham menyaksikan pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 6 / 11
Perbesar
img-6
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersalaman dengan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) saat upacara pemecatan di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 7 / 11
Perbesar
img-7
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memimpin langsung acara pelepasan seragam Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) saat upacara pemecatan atas dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 8 / 11
Perbesar
img-8
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memimpin langsung acara pelepasan seragam Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) saat upacara pemecatan atas dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 9 / 11
Perbesar
img-9
Pegawai Kemenkumham menyaksikan pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 10 / 11
Perbesar
img-10
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memegang pipi Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) saat upacara pemecatan atas dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 11 / 11
Perbesar
img-11
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menepuk pundak Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) saat upacara pemecatan atas dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemecatan PNS Kemenkumham

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memegang pipi Sipir LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) saat upacara pemecatan di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya