Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/19880/pemecatan-pns-kemenkumham
Foto 1 / 11
Perbesar
Foto kolase proses Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melepaskan baju seragam Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 2 / 11
Perbesar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berpidato pada upacara pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 3 / 11
Perbesar
Pegawai Kemenkumham menyaksikan pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 4 / 11
Perbesar
Pegawai Kemenkumham menyaksikan pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 5 / 11
Perbesar
Pegawai Kemenkumham menyaksikan pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 6 / 11
Perbesar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersalaman dengan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) saat upacara pemecatan di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 7 / 11
Perbesar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memimpin langsung acara pelepasan seragam Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) saat upacara pemecatan atas dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 8 / 11
Perbesar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memimpin langsung acara pelepasan seragam Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) saat upacara pemecatan atas dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 9 / 11
Perbesar
Pegawai Kemenkumham menyaksikan pemecatan Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 10 / 11
Perbesar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memegang pipi Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) saat upacara pemecatan atas dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 11 / 11
Perbesar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menepuk pundak Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) saat upacara pemecatan atas dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Advertisement
Pemecatan PNS Kemenkumham
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memegang pipi Sipir LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) saat upacara pemecatan di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya