Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/19879/diduga-terkait-jaringan-fredy-mantan-pns-kemenkumham-ditahan
Foto 1 / 6
Perbesar
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) berada di dalam mobil tahanan usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 2 / 6
Perbesar
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) dengan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 3 / 6
Perbesar
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) dengan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 4 / 6
Perbesar
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) menunjukkan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 5 / 6
Perbesar
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) menunjukkan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 6 / 6
Perbesar
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) menunjukkan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Advertisement
Diduga Terkait Jaringan Fredy, Mantan PNS Kemenkumham Ditahan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sipir LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) menunjukkan borgol di tangannya saat digiring petugas di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya