Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) berada di dalam mobil tahanan usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) dengan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) dengan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) menunjukkan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) menunjukkan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) menunjukkan borgol di tangannya saat digiring petugas Kemenkumham dan Reserse Narkotika Mabes Polri usai upacara pemecatan dirinya di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Imran dipecat setelah ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri karena diduga terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Budiman pada 10 April lalu.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diduga Terkait Jaringan Fredy, Mantan PNS Kemenkumham Ditahan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sipir LP Cipinang Kelas II A Narkotika Imran (53) menunjukkan borgol di tangannya saat digiring petugas di Halaman Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya