Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/19725/hakim-tolak-eksepsi-christopher
Foto 1 / 6
Perbesar
Terdakwa kasus kecelakaan di Arteri Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Majelis hakim yang diketuai Made Sutrisna menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim kuasa hukum penabrak maut Christopher Daniel.
Foto 2 / 6
Perbesar
Terdakwa kasus kecelakaan di Arteri Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Majelis hakim yang diketuai Made Sutrisna menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim kuasa hukum penabrak maut Christopher Daniel.
Foto 3 / 6
Perbesar
Terdakwa kasus kecelakaan di Arteri Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Majelis hakim yang diketuai Made Sutrisna menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim kuasa hukum penabrak maut Christopher Daniel.
Foto 4 / 6
Perbesar
Terdakwa kasus kecelakaan di Arteri Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Majelis hakim yang diketuai Made Sutrisna menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim kuasa hukum penabrak maut Christopher Daniel.
Foto 5 / 6
Perbesar
Terdakwa kasus kecelakaan di Arteri Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Majelis hakim yang diketuai Made Sutrisna menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim kuasa hukum penabrak maut Christopher Daniel.
Foto 6 / 6
Perbesar
Terdakwa kasus kecelakaan di Arteri Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Majelis hakim yang diketuai Made Sutrisna menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim kuasa hukum penabrak maut Christopher Daniel.
Advertisement
Hakim Tolak Eksepsi Christopher
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Majelis hakim yang diketuai Made Sutrisna menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim kuasa hukum penabrak maut Christopher Daniel.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya