Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM Sutan Bhatoegana menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015). Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari Sekretariat Komisi VII DPR dan SKK Migas.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM Sutan Bhatoegana menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015). Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari Sekretariat Komisi VII DPR dan SKK Migas.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM Sutan Bhatoegana menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015). Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari Sekretariat Komisi VII DPR dan SKK Migas.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM Sutan Bhatoegana menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015). Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari Sekretariat Komisi VII DPR dan SKK Migas.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Lanjutan Sutan Bhatoegana

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM Sutan Bhatoegana menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya