Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 10
Perbesar
img-1
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Atas kasus tersebut, Jero ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.
Foto 2 / 10
Perbesar
img-2
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Atas kasus tersebut, Jero ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.
Foto 3 / 10
Perbesar
img-3
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Atas kasus tersebut, Jero ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.
Foto 4 / 10
Perbesar
img-4
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Atas kasus tersebut, Jero ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.
Foto 5 / 10
Perbesar
img-5
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Atas kasus tersebut, Jero ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.
Foto 6 / 10
Perbesar
img-6
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Atas kasus tersebut, Jero ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.
Foto 7 / 10
Perbesar
img-7
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Atas kasus tersebut, Jero ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.
Foto 8 / 10
Perbesar
img-8
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Atas kasus tersebut, Jero ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.
Foto 9 / 10
Perbesar
img-9
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Atas kasus tersebut, Jero ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.
Foto 10 / 10
Perbesar
img-10
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013. Atas kasus tersebut, Jero ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jero Wacik Ditahan di Cipinang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya