Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/19434/pemeriksaan-hakim-sarpin
Foto 1 / 8
Perbesar
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015). Penyidik Bareskrim Polri memanggil Hakim Sarpin untuk diminta keterangan sebagai saksi pelapor, terkait aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri.
Foto 2 / 8
Perbesar
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015). Penyidik Bareskrim Polri memanggil Hakim Sarpin untuk diminta keterangan sebagai saksi pelapor, terkait aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri.
Foto 3 / 8
Perbesar
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015). Penyidik Bareskrim Polri memanggil Hakim Sarpin untuk diminta keterangan sebagai saksi pelapor, terkait aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri.
Foto 4 / 8
Perbesar
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015). Penyidik Bareskrim Polri memanggil Hakim Sarpin untuk diminta keterangan sebagai saksi pelapor, terkait aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri.
Foto 5 / 8
Perbesar
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015). Penyidik Bareskrim Polri memanggil Hakim Sarpin untuk diminta keterangan sebagai saksi pelapor, terkait aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri.
Foto 6 / 8
Perbesar
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015). Penyidik Bareskrim Polri memanggil Hakim Sarpin untuk diminta keterangan sebagai saksi pelapor, terkait aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri.
Foto 7 / 8
Perbesar
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015). Penyidik Bareskrim Polri memanggil Hakim Sarpin untuk diminta keterangan sebagai saksi pelapor, terkait aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri.
Foto 8 / 8
Perbesar
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015). Penyidik Bareskrim Polri memanggil Hakim Sarpin untuk diminta keterangan sebagai saksi pelapor, terkait aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner Taufiqurrahman Syahuri.
Advertisement
Pemeriksaan Hakim Sarpin
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya