Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kanan) berbincang dengan Dirjen Phu Kemenag Abdul Jamil (kanan) di sela rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2015). Pemerintah dan DPR melalui Komisi VIII sepakat menurunkan biaya haji untuk tahun 1436 H/2015 M menjadi Rp33.962.500 atau 2.717 USD per jamaah.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi Irjen Kemenag M Jasin (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2015). Pemerintah dan DPR melalui Komisi VIII sepakat menurunkan biaya haji untuk tahun 1436 H/2015 M menjadi Rp33.962.500 atau 2.717 USD per jamaah.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) didampingi Irjen Kemenag M Jasin (kiri) dan Dirjen Phu Kemenag Abdul Jamil (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2015). Pemerintah dan DPR melalui Komisi VIII sepakat menurunkan biaya haji untuk tahun 1436 H/2015 M menjadi Rp33.962.500 atau 2.717 USD per jamaah.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi Irjen Kemenag M Jasin (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2015). Pemerintah dan DPR melalui Komisi VIII sepakat menurunkan biaya haji untuk tahun 1436 H/2015 M menjadi Rp33.962.500 atau 2.717 USD per jamaah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Biaya Haji Turun

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi Irjen Kemenag M Jasin (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya