Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/4/19345/aturan-larangan-impor-tekstil
Foto 1 / 5
Perbesar
Pedagang merapikan dagangannya di salah satu toko penjualan batik di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015). Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan mengenai larangan impor tekstil bermotif batik ataupun desain bercorak budaya Indonesia, sebagai bentuk perlindungan pemerintah pada industri berbasis budaya Tanah Air.
Foto 2 / 5
Perbesar
Pedagang merapikan dagangannya di salah satu toko penjualan batik di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015). Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan mengenai larangan impor tekstil bermotif batik ataupun desain bercorak budaya Indonesia, sebagai bentuk perlindungan pemerintah pada industri berbasis budaya Tanah Air.
Foto 3 / 5
Perbesar
Pedagang merapikan dagangannya di salah satu toko penjualan batik di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015). Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan mengenai larangan impor tekstil bermotif batik ataupun desain bercorak budaya Indonesia, sebagai bentuk perlindungan pemerintah pada industri berbasis budaya Tanah Air.
Foto 4 / 5
Perbesar
Pedagang merapikan dagangannya di salah satu toko penjualan batik di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015). Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan mengenai larangan impor tekstil bermotif batik ataupun desain bercorak budaya Indonesia, sebagai bentuk perlindungan pemerintah pada industri berbasis budaya Tanah Air.
Foto 5 / 5
Perbesar
Pedagang merapikan dagangannya di salah satu toko penjualan batik di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015). Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan mengenai larangan impor tekstil bermotif batik ataupun desain bercorak budaya Indonesia, sebagai bentuk perlindungan pemerintah pada industri berbasis budaya Tanah Air.
Advertisement
Aturan Larangan Impor Tekstil
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pedagang merapikan dagangannya di salah satu toko penjualan batik di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya