Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Kombes Victor Simanjuntak (kanan) bersama Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto memberikan keterangan kepada media perihal penangkap empat tersangka sindikat peredaran uang palsu, di Mabes Polri Jakarta, Kamis (9/4/2015). Polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti uang palsu senilai Rp16 triliun lebih. Peredaran uang palsu itu direncanakan di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan Tangerang Selatan.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Kombes Victor Simanjuntak (kanan) bersama Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto menunjukkan uang palsu saat rilis uang palsu di Mabes Polri Jakarta, Kamis (9/4/2015). Polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti uang palsu senilai Rp16 triliun lebih. Peredaran uang palsu itu direncanakan di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan Tangerang Selatan.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Kombes Victor Simanjuntak menunjukkan uang palsu saat rilis uang palsu di Mabes Polri Jakarta, Kamis (9/4/2015). Polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti uang palsu senilai Rp16 triliun lebih. Peredaran uang palsu itu direncanakan di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan Tangerang Selatan.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Seseorang memegang uang palsu saat rilis uang palsu di Mabes Polri Jakarta, Kamis (9/4/2015). Polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti uang palsu senilai Rp16 triliun lebih. Peredaran uang palsu itu direncanakan di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan Tangerang Selatan.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Empat tersangka sindikat peredaran uang palsu dihadirkan saat rilis uang palsu, di Mabes Polri Jakarta, Kamis (9/4/2015). Polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti uang palsu senilai Rp16 triliun lebih. Peredaran uang palsu itu direncanakan di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan Tangerang Selatan.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Seseorang memegang uang palsu saat rilis uang palsu di Mabes Polri Jakarta, Kamis (9/4/2015). Polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti uang palsu senilai Rp16 triliun lebih. Peredaran uang palsu itu direncanakan di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan Tangerang Selatan.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Kombes Victor Simanjuntak menunjukkan uang palsu saat rilis uang palsu di Mabes Polri Jakarta, Kamis (9/4/2015). Polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti uang palsu senilai Rp16 triliun lebih. Peredaran uang palsu itu direncanakan di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan Tangerang Selatan.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Seseorang memegang uang palsu saat rilis uang palsu di Mabes Polri Jakarta, Kamis (9/4/2015). Polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti uang palsu senilai Rp16 triliun lebih. Peredaran uang palsu itu direncanakan di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan Tangerang Selatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Amankan Uang Palsu Rp16 Triliun

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Kombes Victor Simanjuntak menunjukkan uang palsu saat rilis uang palsu di Mabes Polri Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya