Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Sejumlah anjing berada di dalam kandang saat razia pedagang hewan peliharaan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Seseorang memindahkan hewan peliharaan jenis anjing yang dijual pedagang di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Seekor kucing berada di dalam kandang saat razia pedagang hewan peliharaan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Tiga ekor anjing berada di dalam kandang saat razia pedagang hewan peliharaan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Tiga ekor anjing berada di dalam kandang saat razia pedagang hewan peliharaan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Petugas Satpol PP memindahkan hewan peliharaan jenis anjing dan kucing yang dijual pedagang di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Petugas Satpol PP memindahkan hewan peliharaan jenis anjing dan kucing yang dijual pedagang di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Petugas Satpol PP memindahkan hewan peliharaan jenis anjing dan kucing yang dijual pedagang di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Seseorang membawa empat ekor anjing dalam razia hewan peliharaan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Razia Hewan Peliharaan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seekor kucing berada di dalam kandang saat razia pedagang hewan peliharaan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya