Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/19180/razia-hewan-peliharaan
Foto 1 / 9
Perbesar
Sejumlah anjing berada di dalam kandang saat razia pedagang hewan peliharaan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 2 / 9
Perbesar
Seseorang memindahkan hewan peliharaan jenis anjing yang dijual pedagang di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 3 / 9
Perbesar
Seekor kucing berada di dalam kandang saat razia pedagang hewan peliharaan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 4 / 9
Perbesar
Tiga ekor anjing berada di dalam kandang saat razia pedagang hewan peliharaan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 5 / 9
Perbesar
Tiga ekor anjing berada di dalam kandang saat razia pedagang hewan peliharaan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 6 / 9
Perbesar
Petugas Satpol PP memindahkan hewan peliharaan jenis anjing dan kucing yang dijual pedagang di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 7 / 9
Perbesar
Petugas Satpol PP memindahkan hewan peliharaan jenis anjing dan kucing yang dijual pedagang di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 8 / 9
Perbesar
Petugas Satpol PP memindahkan hewan peliharaan jenis anjing dan kucing yang dijual pedagang di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Foto 9 / 9
Perbesar
Seseorang membawa empat ekor anjing dalam razia hewan peliharaan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015). Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) merazia hewan peliharaan jenis anjing dan kucing guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang berasal dari hewan tersebut.
Advertisement
Razia Hewan Peliharaan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Seekor kucing berada di dalam kandang saat razia pedagang hewan peliharaan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya