Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/19165/prapradilan-sda-ditolak
Foto 1 / 12
Perbesar
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri sidang prapradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hakim Tatik menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Foto 2 / 12
Perbesar
Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau Haji Lulung hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hakim Tatik menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Foto 3 / 12
Perbesar
Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau Haji Lulung hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hakim Tatik menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Foto 4 / 12
Perbesar
Ketua Umum PPP Djan Faridz hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hakim Tatik menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Foto 5 / 12
Perbesar
Ketua Umum PPP Djan Faridz hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hakim Tatik menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Foto 6 / 12
Perbesar
Ketua Umum PPP Djan Faridz hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hakim Tatik menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Foto 7 / 12
Perbesar
Ketua Umum PPP Djan Faridz hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hakim Tatik menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Foto 8 / 12
Perbesar
Ketua Umum PPP Djan Faridz (tengah), Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau Haji Lulung hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hakim Tatik menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Foto 9 / 12
Perbesar
Hakim tunggal Tatik Hadiyanti memimpin sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hakim Tatik menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Foto 10 / 12
Perbesar
Hakim tunggal Tatik Hadiyanti memimpin sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hakim Tatik menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Foto 11 / 12
Perbesar
Hakim tunggal Tatik Hadiyanti memimpin sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hakim Tatik menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Foto 12 / 12
Perbesar
Hakim tunggal Tatik Hadiyanti memimpin sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hakim Tatik menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Advertisement
Prapradilan SDA Ditolak
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Hakim Tatik Hadiyanti menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana haji di Kementerian Agama.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya