Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Sejumlah kendaraan melintas di Perempatan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi kebijakan pelarangan pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Sehingga pemotor diperbolehkan melintas pada pukul 23.00-06.00 WIB.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Sejumlah kendaraan melintas di Perempatan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi kebijakan pelarangan pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Sehingga pemotor diperbolehkan melintas pada pukul 23.00-06.00 WIB.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Sejumlah kendaraan melintas di Perempatan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi kebijakan pelarangan pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Sehingga pemotor diperbolehkan melintas pada pukul 23.00-06.00 WIB.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Sejumlah kendaraan melintas di Perempatan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi kebijakan pelarangan pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Sehingga pemotor diperbolehkan melintas pada pukul 23.00-06.00 WIB.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Sejumlah kendaraan berhenti di lampu merah Perempatan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi kebijakan pelarangan pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Sehingga pemotor diperbolehkan melintas pada pukul 23.00-06.00 WIB.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Sejumlah kendaraan melintas di Perempatan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi kebijakan pelarangan pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Sehingga pemotor diperbolehkan melintas pada pukul 23.00-06.00 WIB.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Revisi Larangan Pemotor Melintasi Thamrin

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah kendaraan melintas di Perempatan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya