Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/19123/vonis-ferdinant-tjiong
Foto 1 / 6
Perbesar
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Ferdinant dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp100 juta dan subsider kurungan enam bulan.
Foto 2 / 6
Perbesar
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Ferdinant dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp100 juta dan subsider kurungan enam bulan.
Foto 3 / 6
Perbesar
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Ferdinant dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp100 juta dan subsider kurungan enam bulan.
Foto 4 / 6
Perbesar
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Ferdinant dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp100 juta dan subsider kurungan enam bulan.
Foto 5 / 6
Perbesar
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Ferdinant dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp100 juta dan subsider kurungan enam bulan.
Foto 6 / 6
Perbesar
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Ferdinant dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp100 juta dan subsider kurungan enam bulan.
Advertisement
Vonis Ferdinant Tjiong
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Kamis (2/4/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya