Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Ferdinant dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp100 juta dan subsider kurungan enam bulan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Ferdinant dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp100 juta dan subsider kurungan enam bulan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Ferdinant dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp100 juta dan subsider kurungan enam bulan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Ferdinant dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp100 juta dan subsider kurungan enam bulan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Ferdinant dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp100 juta dan subsider kurungan enam bulan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015). Ferdinant dihukum penjara 10 tahun dengan denda Rp100 juta dan subsider kurungan enam bulan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Vonis Ferdinant Tjiong

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa guru Jakarta Intercultural School (JIS) Ferdinant Tjiong dalam kasus dugaan pencabulan berada di dalam ruang tahanan sebelum menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Kamis (2/4/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya