Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3/2015). Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan ponsel, dokumen paspor, uang tunai Rp8 juta dan uang 5.300 US dollar, serta laptop.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3/2015). Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan ponsel, dokumen paspor, uang tunai Rp8 juta dan uang 5.300 US dollar, serta laptop.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3/2015). Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan ponsel, dokumen paspor, uang tunai Rp8 juta dan uang 5.300 US dollar, serta laptop.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penangkapan Jaringan ISIS Tangsel

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai penggeledahan di kediaman Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Tangerang Selatan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya