Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Tersangka kasus korupsi pengadaan Bus TransJakarta Udar Pristono keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (18/3/2105). Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu mempraperadilankan Kejaksaan Agung atas tindakan penyitaan aset miliknya.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Tersangka kasus korupsi pengadaan Bus TransJakarta Udar Pristono menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015). Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu mempraperadilankan Kejaksaan Agung atas tindakan penyitaan aset miliknya.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Tersangka kasus korupsi pengadaan Bus TransJakarta Udar Pristono keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (18/3/2105). Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu mempraperadilankan Kejaksaan Agung atas tindakan penyitaan aset miliknya.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Tersangka kasus korupsi pengadaan Bus TransJakarta Udar Pristono keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (18/3/2105). Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu mempraperadilankan Kejaksaan Agung atas tindakan penyitaan aset miliknya.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Tersangka kasus korupsi pengadaan Bus TransJakarta Udar Pristono keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (18/3/2105). Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu mempraperadilankan Kejaksaan Agung atas tindakan penyitaan aset miliknya.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Tersangka kasus korupsi pengadaan Bus TransJakarta Udar Pristono menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015). Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu mempraperadilankan Kejaksaan Agung atas tindakan penyitaan aset miliknya.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Tersangka kasus korupsi pengadaan Bus TransJakarta Udar Pristono menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015). Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu mempraperadilankan Kejaksaan Agung atas tindakan penyitaan aset miliknya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Prapradilan Udar Pristono

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka kasus korupsi pengadaan Bus TransJakarta Udar Pristono menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya