Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/4/18915/paket-kebijakan-ekonomi-pemerintah
Foto 1 / 5
Perbesar
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil (kanan), didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (tengah) dan Menteri ESDM Sudirman Said (kiri), memberi keterangan pers seusai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2015). Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk memperkuat nilai tukar rupiah, di antaranya kebijakan mengenai fasilitas pajak, pemberian insentif PPN, kebijakan antidumping, pemberian bebas visa, penggunaan biofuel, penerapan LC untuk produk sumber daya alam, restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi domestik.
Foto 2 / 5
Perbesar
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kiri), didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil (kedua kanan), Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) dan Menteri Pariwisata Arief Yahya (kanan), memberi keterangan pers seusai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2015). Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk memperkuat nilai tukar rupiah, di antaranya kebijakan mengenai fasilitas pajak, pemberian insentif PPN, kebijakan antidumping, pemberian bebas visa, penggunaan biofuel, penerapan LC untuk produk sumber daya alam, restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi domestik.
Foto 3 / 5
Perbesar
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil (kedua kanan), didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kiri), Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) dan Menteri Pariwisata Arief Yahya (kanan), memberi keterangan pers seusai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2015). Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk memperkuat nilai tukar rupiah, di antaranya kebijakan mengenai fasilitas pajak, pemberian insentif PPN, kebijakan antidumping, pemberian bebas visa, penggunaan biofuel, penerapan LC untuk produk sumber daya alam, restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi domestik.
Foto 4 / 5
Perbesar
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil (kanan), Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) dan Menteri Pariwisata Arief Yahya (kiri), bersiap memberi keterangan pers seusai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2015). Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk memperkuat nilai tukar rupiah, di antaranya kebijakan mengenai fasilitas pajak, pemberian insentif PPN, kebijakan antidumping, pemberian bebas visa, penggunaan biofuel, penerapan LC untuk produk sumber daya alam, restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi domestik.
Foto 5 / 5
Perbesar
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri), didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil (tengah), dan Menteri Pariwisata Arief Yahya (kanan), memberi keterangan pers seusai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2015). Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk memperkuat nilai tukar rupiah, di antaranya kebijakan mengenai fasilitas pajak, pemberian insentif PPN, kebijakan antidumping, pemberian bebas visa, penggunaan biofuel, penerapan LC untuk produk sumber daya alam, restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi domestik.
Advertisement
Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya