Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Mobil Alphard milik tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015). KPK menyita mobil tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Mobil Alphard milik tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015). KPK menyita mobil tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Mobil Alphard milik tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015). KPK menyita mobil tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Mobil Alphard milik tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015). KPK menyita mobil tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Mobil Alphard milik tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015). KPK menyita mobil tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Sita Alphard Sutan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mobil Alphard milik tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya