Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut didakwa memalsukan tanda tangan Irjen Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut didakwa memalsukan tanda tangan Irjen Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut didakwa memalsukan tanda tangan Irjen Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut didakwa memalsukan tanda tangan Irjen Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut didakwa memalsukan tanda tangan Irjen Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut didakwa memalsukan tanda tangan Irjen Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Didik Purnomo Jalani Sidang Tuntutan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya