Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/18908/didik-purnomo-jalani-sidang-tuntutan
Foto 1 / 6
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut didakwa memalsukan tanda tangan Irjen Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.
Foto 2 / 6
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut didakwa memalsukan tanda tangan Irjen Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.
Foto 3 / 6
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut didakwa memalsukan tanda tangan Irjen Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.
Foto 4 / 6
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut didakwa memalsukan tanda tangan Irjen Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.
Foto 5 / 6
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut didakwa memalsukan tanda tangan Irjen Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.
Foto 6 / 6
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri tersebut didakwa memalsukan tanda tangan Irjen Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.
Advertisement
Didik Purnomo Jalani Sidang Tuntutan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Brigadir Jenderal (nonaktif) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya