Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah memakai baju tahanan, keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015). Rizal ditahan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek Wisma Atlet Sea Games, Palembang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Rizal diduga telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan menerima dan mengalahkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek Wisma Atlet.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah memakai baju tahanan, keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015). Rizal ditahan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek Wisma Atlet Sea Games, Palembang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Rizal diduga telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan menerima dan mengalahkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek Wisma Atlet.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah memakai baju tahanan, keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015). Rizal ditahan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek Wisma Atlet Sea Games, Palembang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Rizal diduga telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan menerima dan mengalahkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek Wisma Atlet.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah memakai baju tahanan, keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015). Rizal ditahan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek Wisma Atlet Sea Games, Palembang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Rizal diduga telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan menerima dan mengalahkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek Wisma Atlet.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah memakai baju tahanan, keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015). Rizal ditahan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek Wisma Atlet Sea Games, Palembang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Rizal diduga telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan menerima dan mengalahkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek Wisma Atlet.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah memakai baju tahanan, keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015). Rizal ditahan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek Wisma Atlet Sea Games, Palembang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Rizal diduga telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan menerima dan mengalahkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek Wisma Atlet.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan Kadis Bina Marga Sumsel terkait Wisma Atlet

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah memakai baju tahanan, keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya