Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/18780/mandra-ditahan
Foto 1 / 7
Perbesar
Seniman Betawi Mandra Naih berada di dalam mobil tahanan usai pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015). Kejaksaan Agung resmi menahan Mandra terkait kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Mandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Foto 2 / 7
Perbesar
Seniman Betawi Mandra Naih dikawal petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015). Kejaksaan Agung resmi menahan Mandra terkait kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Mandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Foto 3 / 7
Perbesar
Seniman Betawi Mandra Naih dikawal petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015). Kejaksaan Agung resmi menahan Mandra terkait kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Mandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Foto 4 / 7
Perbesar
Seniman Betawi Mandra Naih dikawal petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015). Kejaksaan Agung resmi menahan Mandra terkait kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Mandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Foto 5 / 7
Perbesar
Seniman Betawi Mandra Naih dikawal petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015). Kejaksaan Agung resmi menahan Mandra terkait kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Mandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Foto 6 / 7
Perbesar
Seniman Betawi Mandra Naih dikawal petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015). Kejaksaan Agung resmi menahan Mandra terkait kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Mandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Foto 7 / 7
Perbesar
Seniman Betawi Mandra Naih berada di dalam mobil tahanan usai pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015). Kejaksaan Agung resmi menahan Mandra terkait kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Mandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Advertisement
Mandra Ditahan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Seniman Betawi Mandra Naih berada di dalam mobil tahanan usai pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya