Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/18777/eksekusi-bali-nine-ditunda
Foto 1 / 5
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana menjawab pertayaan wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Pelaksanaan eksekusi hukuman mati kepada duo Bali Nine dan delapan terpidana mati lainnya kemungkinan besar akan ditunda dikarenakan fasilitas di Nusakambangan belum siap dan satu terpidana asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, masih belum dipindahkan karena sedang menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Foto 2 / 5
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana menjawab pertayaan wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Pelaksanaan eksekusi hukuman mati kepada duo Bali Nine dan delapan terpidana mati lainnya kemungkinan besar akan ditunda dikarenakan fasilitas di Nusakambangan belum siap dan satu terpidana asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, masih belum dipindahkan karena sedang menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Foto 3 / 5
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana menjawab pertayaan wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Pelaksanaan eksekusi hukuman mati kepada duo Bali Nine dan delapan terpidana mati lainnya kemungkinan besar akan ditunda dikarenakan fasilitas di Nusakambangan belum siap dan satu terpidana asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, masih belum dipindahkan karena sedang menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Foto 4 / 5
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana menjawab pertayaan wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Pelaksanaan eksekusi hukuman mati kepada duo Bali Nine dan delapan terpidana mati lainnya kemungkinan besar akan ditunda dikarenakan fasilitas di Nusakambangan belum siap dan satu terpidana asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, masih belum dipindahkan karena sedang menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Foto 5 / 5
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana menjawab pertayaan wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Pelaksanaan eksekusi hukuman mati kepada duo Bali Nine dan delapan terpidana mati lainnya kemungkinan besar akan ditunda dikarenakan fasilitas di Nusakambangan belum siap dan satu terpidana asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, masih belum dipindahkan karena sedang menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Advertisement
Eksekusi Bali Nine Ditunda
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana menjawab pertayaan wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya