Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/18759/orang-dekat-akil-mochtar-dihukum-5-tahun-penjara
Foto 1 / 5
Perbesar
Direktur PT Promix yang merupakan orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015). Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Foto 2 / 5
Perbesar
Direktur PT Promix yang merupakan orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015). Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Foto 3 / 5
Perbesar
Direktur PT Promix yang merupakan orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015). Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Foto 4 / 5
Perbesar
Direktur PT Promix yang merupakan orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015). Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Foto 5 / 5
Perbesar
Direktur PT Promix yang merupakan orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015). Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Advertisement
Orang Dekat Akil Mochtar Dihukum 5 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Direktur PT Promix yang merupakan orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya