Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Bukti pengesahan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol, yang telah ditandatangani hakim Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Bukti pengesahan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol, yang telah ditandatangani hakim Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua bidang Hukum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Lawrence T.P. Siburian (tengah) memberi keterangan pers usai meminta pengesahan kepengurusan partai ke Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (4/3/2015). Kubu Agung Laksono memohon pengesahan kepengurusan setelah dua dari empat hakim Mahkamah Partai Golkar (MPG) mengesahkan Munas Ancol dalam sidang kemarin.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua bidang Hukum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Lawrence T.P. Siburian (tengah) memberi keterangan pers usai meminta pengesahan kepengurusan partai ke Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (4/3/2015). Kubu Agung Laksono memohon pengesahan kepengurusan setelah dua dari empat hakim Mahkamah Partai Golkar (MPG) mengesahkan Munas Ancol dalam sidang kemarin.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua bidang Hukum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Lawrence T.P. Siburian (tengah) memberi keterangan pers usai meminta pengesahan kepengurusan partai ke Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (4/3/2015). Kubu Agung Laksono memohon pengesahan kepengurusan setelah dua dari empat hakim Mahkamah Partai Golkar (MPG) mengesahkan Munas Ancol dalam sidang kemarin.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kubu Agung Laksono Daftarkan Kepengurusan Golkar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua bidang Hukum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Lawrence T.P. Siburian (tengah) memberi keterangan pers usai meminta pengesahan kepengurusan partai ke Kemenkum HAM.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya